pph umkm dibawah 500 juta

$333.00

Dengan fasilitas tersebut, UMKM orang pribadi yang memiliki omzet kurang dari Rp500 juta selama satu tahun pajak tidak dikenai PPh final 0,5%. fungsi obat omestan 500 Meski demikian, hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan

Quantity:
Add To Cart