pajak dibawah 500 juta

$333.00

JAKARTA, DDTCNews - Ketentuan batas peredaran bruto tidak kena pajak sejumlah Rp500 juta bagi pelaku UMKM resmi berlaku mulai bulan ini. mercon 500 kg meledak di blitar Sebagaimana yang diatur pada Pasal 17 ayat (1) UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), seluruh ketentuan tentang PPh dalam UU HPP mulai berlaku pada tahun pajak 2022

Quantity:
Add To Cart