izin e niaga belum diberikan tiktok

$333.00

TikTok membantah pernyataan mengenai perusahaannya tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. live tiktok harus berapa followers Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim yang mengungkapkan bahwa TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika

Quantity:
Add To Cart